• Para muqarrib (orang yang berqurban) yang mengadakan hewan qurbannya secara mandiri dimohon kesediaannya membantu biaya operasional pelaksanaan perawatan, penyembelihan dan distribusi sebesar Rp. 150.000 / ekor kambing dan Rp. 1.000.000 / ekor sapi.
  • Pengurus Masjid memfasilitasi pembelian hewan qurban berupa sapi secara kolektif, yaitu 1 sapi untuk 7 (tujuh) orang. Dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Biaya Kolektif sapi Rp 3.750.000,-/orang, untuk mendapatkan sapi jantan seberat + 350Kg, sudah termasuk biaya operasional penyembelihan.
    • Dikarenakan berat dan harga sapi tidak selalu sama, maka apabila terjadi kelebihan dana kolektif pada sebagian sapi, akan dipergunakan untuk mensubsidi pembelian sebagian sapi kolektif lainnya dan atau membiayai biaya operasional kegiatan secara keseluruhan.

Daftar melalui kontak-kontak berikut